TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 632 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim Desak Eksekusi Putusan MA untuk Pengembalian SMA Negeri 10 ke Lokasi Asli

Komisi IV saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait untuk membahas pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda, Senin (19/5/2025).

Tebarberita.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (19/5/2025). RDP itu terkait dengan desakan DPRD untuk menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung tentang pengembalian SMA Negeri 10 Samarinda ke gedung di Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir. Rapat dihadiri pimpinan DPRD, jajaran Pemprov, serta perwakilan masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya kepatuhan hukum. “Seluruh aset seluas 12 hektar ini diperuntukkan khusus SMA Negeri 10. PPDB 2025 harus sudah dilaksanakan di lokasi asli, sementara kelas 2-3 tetap sementara di Education Center,” jelasnya.

Ia meminta Pemprov segera mengamankan aset dan mengeksekusi putusan. Sementara Sekda Provinsi Sri Wahyuni menyatakan kesiapan Pemprov. “Kami siap memfasilitasi pemindahan sekaligus merencanakan penggunaan gedung saat ini sebagai SMA Negeri Taruna Borneo,” kata Sri.

Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya menyoroti dampak sosial. “Kehilangan SMA Negeri 10 di Samarinda Seberang mengurangi akses pendidikan di Loa Janan Ilir, Palaran, dan sekitarnya yang minim sekolah negeri,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis menekankan solusi berkeadilan. “Yayasan Melati tidak boleh diabaikan. Pemprov harus memastikan kelangsungan siswa SMA Melati tanpa menunda eksekusi putusan MA,” katanya.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni pemprov segera menyusun tim eksekusi putusan MA, Disdik Kaltim mempersiapkan PPDB 2025 di lokasi asli, dan penyediaan solusi transisi bagi Yayasan Melati. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

DPPM Kutim Kembangkan dan Evaluasi Eliminasi TB

admin

Anggota DPRD Kukar Azhar Nuryadi Tutup Usia

admin

DiskopUKM Kukar Dorong Pelaku Usaha Daftar Sertifikasi Halal

admin