Tebarberita.id, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik dan Naskah Akademik bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Novotel Hotel Balikpapan, Kamis (7/9/2023).
FGD itu untuk menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) disertai naskah akademik/naskah penjelasan serta kajian yang sesuai dengan bidang tematik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan. Di antaranya, kajian akademik tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air usulan dari komisi I, kajian akademik tentang penanggulangan masalah sampah pesisir di Kota Balikpapan, usulan dari komisi III, kajian akademik tentang pembentukan museum sejarah tentang Kota Balikpapan, usulan dari komisi IV, naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan, usulan dari Bapemperda, dan naskah akademik dan ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang diwakili DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, FGD yang berlangsung selama dua hari pada 7-8 September 2023, merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD atau Kepala Daerah, yang mana rancangan tersebut disertai penjelasan/keterangan/naskah akademik,” jelasnya.
Diharapkan dari FGD tersebut, akan mendapatkan masukan dan saran untuk memperkaya naskah akademik yang akan dituangkan dalam ranperda Kota Balikpapan.
“Melalui FGD saya berharap peran aktif dari tamu undangan selaku pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik, untuk memberikan saran dan masukan agar kami bisa mendapatkan hasil kajian dan bahan rancangan peraturan daerah yang komprehensif, akomodatif dan aplikatif sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan positif oleh lapisan masyarakat Balikpapan,” paparnya.
FGD juga dihadiri sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perbankan, duta lingkungan serta Lembaga Swadaya Masyarakat. (Adv/DPRD Balikpapan)