Tebarberita.id, Tenggarong – Desa Prangat Selatan terpilih sebagai salah satu dari delapan desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi lokus awal pelaksanaan program Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (STRATA DAYA). Program inisiatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan desa.
Kepala Desa Prangat Selatan Sarkono menyambut positif program tersebut. Menurutnya, STRATA DAYA memberikan solusi atas persoalan dasar hukum yang selama ini membayangi penganggaran kegiatan lembaga desa seperti RT, Posyandu, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Program ini sangat membantu pemerintah desa dalam menyusun kebijakan yang memiliki dasar hukum jelas,” ujar Sarkono, Kamis (29/5/2025).
Ia menjelaskan, selama ini banyak kegiatan kelembagaan desa berjalan tanpa landasan hukum kuat, sehingga menimbulkan keraguan dalam penganggaran melalui APBDes. “Kalau tidak ada perdes-nya, lalu kita anggarkan dalam APBDes, itu bisa keliru secara hukum. Dengan legalitas perdes, landasan hukum menjadi jelas,” tegas Sarkono.
Program STRATA DAYA diharapkan tidak hanya terbatas pada delapan desa percontohan. Sarkono mendorong perluasan program ke seluruh desa di Kukar untuk memperkuat akuntabilitas dan keberlanjutan program desa.
“Inovasi ini sangat membantu. Harapan saya seluruh desa di Kukar bisa merasakan manfaatnya, karena program ini penting untuk memperkuat dasar kebijakan desa,” pungkas Sarkono.
Program ini menjadi langkah strategis DPMD Kukar dalam membangun tata kelola kelembagaan desa yang lebih transparan dan berkelanjutan. Ke depan, program ini diharapkan dapat menjadi model penguatan kelembagaan desa di tingkat provinsi bahkan nasional. (ADV)