TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 774 kali.
BERITA UTAMA KUTAI KARTANEGARA NASIONAL

Bupati Kutai Kartanegara Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi dari Kompas TV

Edi Damansyah saat menerima penghargaan dari Kompas TV.

Tebarberita.id, Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik bersama dengan empat kepala daerah lainnya, yaitu Kabupaten Talaud, Kota Probolinggo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Tapin.

Penghargaan itu menjadi upaya konkrit dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang memahami betul cara memanfaatkan era keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pelayanan masyarakat di wilayah Kukar. Penghargaan yang diterima Bupati Edi Damansyah di antaranya karena program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik).

Program DiSAPA ini telah diterapkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Dengan membangun situs web, semua informasi dan layanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam era keterbukaan saat ini. Sehingga inovasi ini mendapat pengakuan tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi, dalam acara malam puncak perayaan HUT ke-12 Kompas TV yang bertajuk “Indonesia 12aya.”

“Jadi semua informasi dan layanan tersebut telah tersedia dalam format digital melalui program DiSAPA ini,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah, Senin (11/9/ 2023) malam.

Penghargaan untuk keterbukaan informasi publik diberikan kepada lima daerah yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2021 silam sangat berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan birokrasi sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satu program dedikasi Kukar Idaman yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah digitalisasi pelayanan publik atau Disapa. Lewat program Disapa, bupati mendorong seluruh OPD untuk berinovasi mengembangkan aplikasi berbasis web, agar masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat, termasuk melalui PPID mendorong seluruh Badan Publik di tingkat kabupaten hingga desa untuk secara transparan dan terbuka menyuguhkan informasi melalui website, media sosial dan pelayanan langsung di Desk Pelayanan PPID. (*)

Related posts

Atasi Stuting, Kecamatan Marang Kayu Kolaborasi dengan Pemdes dan Swasta

admin

KPU Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

admin

Pemerintah Akan Pangkas Ribuan Pegawai Eselon di Daerah

admin