Tebarberita.id, Balikpapan – Untuk memaksimalkan penegakan peraturan daerah maka diperlukan kecukupan anggota personel, seperti kecukupan jumlah satuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kota Balikpapan disebut kekurangan personel Satpol PP yang di antaranya menjadi kendala pemkot untuk menindak atau menjalankan fungsi penegakan perda.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso. Menurutnya kekurangan personel tersebut menjadi kurang maksimal dalam penertiban anak jalanan (anjal), pengamen hingga badut jalanan.
Meski begitu, Edy berharap wacana tentang rencana menggunakan tenaga bantu melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Dinas Satpol PP dapat segera terealisasi.
“Satpol PP kita memang kurang sekali dan perlu penambahan. Saya menunggu program itu nanti ada, dan kita menunggu sampai bulan November ini,” ungkap Edy Alfonso kepada media di Balikpapan, Selasa (12/9/2023).
Penambahan personel tersebut, kata dia, harus berdampak pada kinerja Satpol PP, tidak sekadar penambahan personil, tapi kegiatan Satpol PP menjadi maksimal untuk menyelesaikan masalah di lapangan.
“Bukan berarti penambahan itu hanya sekedar duduk. Maksudnya agar pemimpinnya lebih menegaskan kepada bawahannya untuk memonitor tugas-tugas yang diemban kepada tenaga baru. Jangan nanti tenaga naban diperbanyak malah tidak efektif, kan mubazir,” kata legislator asal Partai Golkar itu memungkasi. (Adv/DPRD Balikpapan)