Tebarberit.id, Balikpapan – Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto mengingatkan potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kalimantan Timur 2024. Potensi keterlibatan ASN itu berpeluang terjadi di daerah yang terdapat calon petahana. Meski saat ini pemerintahan dijalankan oleh Penjabat sementara, para petahana masih memiliki pengaruh besar.
Terkait calon kepala daerah petahana, kata Hari Darmanto, terdapat enam petahana yakni di Balikpapan, Samarinda, Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Paser.
“Mereka masih memegang status sebagai bupati atau wakil bupati, sehingga kewenangan mereka tetap ada,” ujarnya di Balikpapan.
Bawaslu Kaltim mencatat kecenderungan pelanggaran ASN lebih tinggi saat Pilkada dibandingkan pada saat Pemilu. Hal ini kata dia, disebabkan hubungan emosional antara ASN dan petahana. Darmanto menyoroti adanya potensi besar bagi ASN untuk mendukung petahana, yang dapat menimbulkan pelanggaran. Terlebih, dia menyebutkan petahana seringkali dipersepsikan oleh publik sebagai calon kuat yang berpotensi terpilih kembali.
“Kedekatan dengan calon petahana seringkali mempengaruhi perilaku ASN, terutama dalam konteks Pilkada. Jadi itu juga akan mempengaruhi psikologi aparatur penyelengaraan pemerintahan,” terang Darmanto.
Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu telah mengundang organisasi terkait untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Upaya pencegahan ini juga mencakup penyampaian implikasi hukum atas pelanggaran ASN dalam Pilkada sebelumnya, untuk mengingatkan ASN mengenai dampak serius terhadap karir mereka,” tegasnya. (Adv)