TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 644 kali.
ADVERTORIAL BAWASLU KALIMANTAN TIMUR

Bawaslu Kaltim Awasi 1.000 Kampanye di Pekan Ketiga Pilkada Serentak 2024

Daini Rahmat

Tebarberita.id, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur intensif melakukan pengawasan terhadap lebih dari 1.000 kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 selama pekan ketiga, yang berlangsung sejak 2 sampai dengan 15 Oktober 2024. Kampanye yang diawasi mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima tebarberita.id.

Kegiatan kampanye yang diawasi terdiri dari berbagai metode, seperti pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada publik, dan pemasangan alat peraga kampanye. Daini Rahmat menyebutkan, Kota Balikpapan mencatat jumlah kegiatan kampanye terbanyak, dengan 216 kegiatan, sementara Kabupaten Kutai Timur menjadi daerah dengan kampanye paling sedikit, hanya 18 kegiatan. Metode kampanye yang paling sering digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog, yang mencapai 721 kegiatan, sedangkan penyebaran bahan kampanye hanya tercatat 22 kali.

Perketat Pengawasan untuk Pemilu Bersih

Bawaslu Kaltim juga fokus melakukan pencegahan pelanggaran selama tahapan kampanye. Imbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik telah disampaikan, termasuk larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemilu. Selain itu, Bawaslu Kaltim mengingatkan tentang aturan kampanye, larangan dana kampanye, dan pelaksanaan kampanye di lingkungan perguruan tinggi serta larangan penggunaan nama dan logo lembaga DPRD dalam kampanye.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kaltim bukan hanya mencakup tahapan kampanye, tetapi juga potensi pelanggaran yang bisa terjadi, seperti politik uang dan pelanggaran administrasi. Beberapa kasus dugaan pelanggaran, seperti pemberian uang atau materi kepada peserta kampanye, saat ini sedang dalam proses penelusuran oleh Bawaslu di berbagai daerah.

Pengawasan di Berbagai Wilayah

Selama periode pengawasan sejak 2 sampai dengan 8 Oktober 2024, Kota Balikpapan mencatat 92 kegiatan kampanye yang diawasi, Samarinda sebanyak 20 kegiatan, dan Kutai Kartanegara sebanyak 96 kegiatan. Wilayah lain seperti Bontang mencatat 95 kegiatan, sementara Kutai Timur menjadi yang terendah dengan hanya 12 kegiatan.

Pada periode 9 sampai dengan 15 Oktober 2024, pengawasan terus meningkat. Samarinda mencatat 28 kegiatan kampanye, Kutai Kartanegara 99 kegiatan, dan Balikpapan kembali menjadi wilayah dengan kegiatan kampanye terbanyak, yakni 124 kegiatan yang diawasi. Bontang mencatat 104 kegiatan kampanye, sedangkan Berau dan Penajam Paser Utara masing-masing mencatat 61 dan 50 kegiatan.

Selain pengawasan, Daini Rahmat juga mengatakan, Bawaslu Kaltim menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, termasuk pelanggaran administrasi seperti pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan. Penelusuran informasi awal juga dilakukan terkait pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pelanggaran lainnya yang melibatkan pejabat daerah.

Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu Kaltim berharap seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kalimantan Timur berjalan dengan aman, tertib, dan adil. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku. (ADV/BAWASLU KALTIM)

Related posts

Kinerja Disdukcapil Diapresiasi DPRD

admin

Bawaslu Kaltim Gandeng Tokoh Masyarakat untuk Mencegah Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

admin

Soal Pajak Daerah, DPRD Balikpapan Tinjau Lapangan

admin