Tebarberita.id, Sangatta – Fenomena pinjaman online (pinjol) dan arisan bodong semakin marak di tengah masyarakat, menjadi pilihan terakhir bagi sebagian warga untuk menyelesaikan masalah keuangan secara cepat. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat dampak buruk seperti suku bunga tinggi yang semakin memberatkan saat pelunasan. Di Kutai Timur (Kutim), kasus serupa terus meningkat, terutama yang melibatkan ibu rumah tangga dan anak muda.
Anggota DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas korban adalah perempuan, khususnya ibu rumah tangga, yang seringkali tergiur oleh janji keuntungan instan dari pinjol maupun arisan bodong. Eddy mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan, terutama dengan adanya kemudahan pengajuan pinjaman hanya menggunakan KTP.
“Modal KTP saja, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman. Namun, sayangnya banyak yang tidak memperhitungkan kemampuan membayar sehingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang,” jelas politisi Partai Nasdem tersebut.
Eddy juga menegaskan bahwa investasi atau pinjaman dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat sangatlah tidak realistis. Ia meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memanfaatkan teknologi dan selalu memverifikasi setiap penawaran investasi yang belum jelas alurnya. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan berkedok investasi dan pinjaman online.
“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta aparat penegak hukum agar kasus-kasus semacam ini tidak terulang. Kami harap masyarakat segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait investasi maupun pinjaman online, sehingga pencegahan dini bisa dilakukan,” pungkasnya.
Upaya pencegahan melalui edukasi dan kerjasama lintas sektor menjadi fokus utama DPRD Kutim dalam menghadapi persoalan ini, dengan harapan agar masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak oleh tawaran-tawaran yang menggiurkan namun menyesatkan. (ADV/DPRD KUTIM)