Tebarberita.id, Sangatta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat bersama mitra kerja yang berlangsung di ruang Hearing Gedung DPRD Kutim, pada Senin (11/11/2024). Rapat tersebut digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah maupun inisiatif dari DPRD.
Anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, yang ditemui oleh awak media setelah rapat menyampaikan bahwa total ada 33 Raperda yang diusulkan dan dibahas satu per satu dalam pertemuan tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 Raperda merupakan usulan langsung dari DPRD.
“Totalnya ada 33 Raperda yang kita bahas, termasuk yang bersifat normatif. Dari DPRD, kita mengusulkan 11 Raperda,” ujar Hepnie, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sangatta Utara.
Di antara Raperda yang diusulkan, Hepnie menjelaskan beberapa di antaranya terkait dengan penyelenggaraan perpustakaan, kepemudaan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan sungai, serta penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) seperti BPR dan Bankaltimtara.
Khusus mengenai penyertaan modal di Bankaltimtara, Hepnie menegaskan pentingnya evaluasi yang lebih mendalam terkait dampaknya bagi daerah. Ia menganggap bahwa hingga saat ini, manfaat dari investasi modal ke Bankaltimtara belum memberikan dampak yang signifikan bagi Kutai Timur.
“Yang perlu diperhatikan lebih serius adalah penyertaan modal ke Bankaltimtara. Kita harus pastikan apakah manfaatnya bagi daerah sudah terlihat, terutama dalam hal peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau deviden yang diterima. Kalau kita berinvestasi, tentu harus ada keuntungan yang jelas,” tuturnya.
Hepnie menambahkan bahwa untuk penyertaan modal di BPR (Bank Perkreditan Rakyat), hal tersebut dianggap lebih penting karena mayoritas dananya berasal dari pemerintah, sehingga ada harapan lebih besar untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Kalau BPR wajib diperhatikan, karena dana pemerintah mayoritas ada di situ. Tetapi untuk Bankaltimtara, kita harus benar-benar melihat Kutai Timur, apakah investasinya sudah sejalan dengan manfaat yang diharapkan,” tutup Hepnie. (ADV/DPRD KUTIM)