TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 850 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI KARTANEGARA

Ketua DPRD Kukar: Kecamatan Tenggarong Layak Dimekarkan

Abdul Rasid

Tebarberita.id, Tenggarong – Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid sangat mendukung Kecamatan Tenggarong dimekarkan kembali karena semakin padatnya permukiman penduduk dan luas wilayah. Pemekaran Kecamatan sangat penting dilakukan agar pelayanan publik oleh pemerintahan dapat lebih maksimal.

“Ada satu kelurahan yang jumlah RT dan penduduknya sangat padat. Dari Aspek luas wilayah juga perlu diperhatikan,” sebut Abdul Rasid belum lama ini kepada pewarta.

Namun, memekarkan wilayah sebut Rasid, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti kajian akademis, serta berbagai syarat lainnya, yang harus dilengkapi. Dan ini, kami di DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kukar.

“Biasanya, harus ada kajian akademis dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” ucap politisi Golkar Kukar ini.

Rasid menyebut lagi, manfaat pemekaran adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak terlalu jauh, jika harus berurusan ke kantor pemerintahan. Dan Rasid meyakini, pemekaran akan memberikan porsi pembangunan lebih merata.

“Prinsip pemekaran, adalah bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Camat Tenggarong, Sukono menyebut, pemekaran kelurahan yang ada diwilayahnya, sudah menjadi agenda lama yang belum terwujud. Dirinya, memberikan sepenuhnya kewenangan kepada Pemkab Kukar.

“Pemekaran kelurahan menjadi kewenangan Pemkab Kukar, berdasarkan usulan masyarakat demi pemerataan pembangunan,” paparnya. (Adv)

Related posts

Perda PUG, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Biro Hukum dan DKP3A Kaltim

admin

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Ditarget Rampung Akhir 2024, Siap Dongkrak Ekonomi Pesisir Kukar

admin

Anggota DPRD Soroti Keterbatasan UMKM Lokal di Pasar Malam dan Bazar

admin