TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1205 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Balikpapan Perlu Perda Tentang Pondok Pesantren

Iwan Wahyudi

Tebarberita.id, Balikpapan – Dalam forum Gruop Discussion (FGD) kerja sama DPRD Balikpapan dengan Universitas Negeri Malang pada Sabtu (22/7/2023) di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, sejumlah usulan muncul dari anggota DPRD Kota Balikpapan. Di antaranya terkait dengan perlunya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentan Pondok Pesantren (ponpes).

Menurutu anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi, DPRD Balikpapan akan segera membahas Raperda tersebut. Menurut legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor: 18 Tahun 2019, Pemerintah Kota patut mendukung dan memfasilitasi keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren, meski selama ini penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren menjadi kewenangan Kementrian Agama RI.

“Pondok Pesantren banyak diminati oleh para orang tua untuk anaknya menambah ilmu. Karena di pondok pesantren memprioritaskan pendidikan, dakwah dan keterampilan,“ ungkap Iwan Wahyudi.

Dalam FGD itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo juga menilai Pemerintah Kota Balikpapan perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan aset atau barang milik daerah. Sebab, selama ini penggunaan aset milik daerah terutama Pemerintah Kota Balikpapan belum optimal. Aset-aset milik pemerintah itu, jika dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. (Adv/DPRD Balikpapan)

Related posts

Pengemis dan Gelandangan di Kutai Timur Perlu Penanganan Serius

admin

DPRD Balikpapan Usul Alokasi Anggaran Seragam Gratis Dialihkan ke Pembangunan SMP Negeri

admin

Dukung Pelayanan Informasi, Pemkab Kutim Gelar Bimtek PPID

admin