tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 636 kali.
KUTAI TIMUR

Stadion Kudungga Dinyatakan Layak Gelar Liga 3 Nusantara 2026/2027

GOR Kudungga Sangatta

Sangatta, Tebarberita.id – Stadion Kudungga di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dinyatakan layak menjadi venue pertandingan Liga 3 Nusantara musim 2026/2027. Kepastian tersebut berdasarkan hasil penilaian risiko (risk assessment) oleh tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur yang memberikan nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak.

Penilaian berlangsung selama dua hari dengan mengevaluasi sistem manajemen pengamanan stadion, kesiapan sarana dan prasarana, hingga akses informasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam proses penyelenggaraan kompetisi.

Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, secara umum Stadion Kudungga telah memenuhi kriteria untuk menggelar pertandingan Liga 3 Nusantara. Meski demikian, tim penilai tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan aspek pengamanan dan kelengkapan fasilitas stadion.

“Selama dua hari pelaksanaan risk assessment, hasilnya Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen, dengan kualifikasi perak. Artinya, stadion ini dinyatakan layak untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara di Kutai Timur,” ujarnya, Rabu (4/11/2026) di Stadion Kudungga Sangatta.

Ia menjelaskan, sejumlah temuan dalam penilaian tersebut tidak tergolong signifikan. Namun, rekomendasi yang diberikan tetap perlu ditindaklanjuti, terutama terkait pembenahan sarana dan prasarana serta akses informasi.

Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pengelola stadion untuk ditindaklanjuti secara bertahap. Langkah perbaikan diharapkan dapat meningkatkan standar pengamanan sekaligus kesiapan fasilitas Stadion Kudungga.

Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan, menyebut hasil penilaian itu menjadi acuan bagi pengelola dalam melanjutkan persiapan penyelenggaraan kompetisi.

Dari total 60 kriteria yang diperiksa, terdapat 21 poin yang masih memerlukan pembenahan. Hadri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan stadion.

“Alhamdulillah, dari hasil rekapitulasi kita memperoleh nilai 78,85 persen atau berada pada posisi perak. Masukan-masukan yang disampaikan pada hari pertama akan segera kami tindak lanjuti,” kata Hadri.

Ia menambahkan, dokumen hasil risk assessment tersebut juga akan menjadi salah satu persyaratan pendukung dalam pengajuan perizinan kepada pihak terkait untuk penyelenggaraan Liga 3 Nusantara. (*)

Related posts

Tingkatkan Sinergitas Pusat Hingga ke Daerah, Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan

admin

Target 2.250 Akseptor, Kutim Jadi Perwakilan Kaltim Ikuti Pelayanan KB Gratis Sejuta

admin

Pemkab Kutai Timur Buka Seleksi Pimpinan BAZNAS Periode 2027–2032

admin