Bandung, Tebarberita.id — Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meraih Juara I Regional 2 dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026. Penghargaan tingkat nasional tersebut diberikan atas upaya pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, pada Kamis (29/10/2026) di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Maheza Jennar, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjalankan program pencegahan stunting secara berkelanjutan.
Menurut Maheza, keberhasilan Desa Kahala tidak terlepas dari kerja sama berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, kader Posyandu, keluarga, hingga masyarakat. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk memastikan anak memperoleh pelayanan kesehatan, perhatian, serta asupan gizi yang memadai.
“Peran pemerintah desa, kader Posyandu, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan perhatian, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan gizi yang memadai,” ujarnya.
Proses Desa Kahala hingga memperoleh penghargaan nasional melalui sejumlah tahapan penilaian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap desa-desa yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Penilaian tingkat provinsi mencakup pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), TP PKK, Bappeda, serta tenaga ahli pendamping desa.
Dari proses tersebut, tiga desa ditetapkan sebagai perwakilan Kalimantan Timur untuk mengikuti tahapan berikutnya. Desa Kahala menempati posisi pertama, disusul Desa Singa Gembara di Kabupaten Kutai Timur pada peringkat kedua dan Desa Linggang Muara Leban di Kabupaten Kutai Barat pada posisi ketiga. Hasil penilaian tingkat provinsi tersebut ditetapkan melalui keputusan yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur.
Sebagai peraih peringkat pertama, Desa Kahala kemudian mengikuti seleksi tingkat nasional. Desa tersebut melengkapi dokumen persyaratan pada 31 Agustus 2026, kemudian menjalani wawancara virtual bersama kepala desa pada 15 September 2026. Tahapan ini difasilitasi DPMPD Kaltim dengan dukungan tim penilai provinsi dan unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penilaian berlanjut melalui verifikasi lapangan oleh tim pusat. Dalam kunjungan tersebut, tim memeriksa kesesuaian dokumen dengan pelaksanaan program di masyarakat, termasuk meninjau pelayanan di Posyandu 6 SPM Mekar Satu.
Verifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung penerapan program pencegahan stunting, mulai dari pelayanan kesehatan hingga keterlibatan warga dalam mendukung tumbuh kembang anak.
Maheza berharap pencapaian Desa Kahala dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kalimantan Timur untuk meningkatkan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga dan lingkungan desa, dengan memastikan pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, pendampingan keluarga, serta edukasi masyarakat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Pemprov Kaltim terus mendorong penguatan peran pemerintah desa dalam mendukung percepatan penurunan stunting. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Prestasi Desa Kahala menunjukkan peran strategis pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan sumber daya manusia. Upaya pencegahan stunting yang dilakukan secara konsisten di tingkat lokal diharapkan dapat mendukung lahirnya generasi Kalimantan Timur yang sehat dan berkualitas. (*)

