tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 608 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Respons Keluhan Warga, Komisi III DPRD Samarinda Terapkan Pembatasan Kendaraan Berat di Jalan Pusaka

Deni Hakim Anwar

Samarinda, Tebarberita.id  – Komisi III DPRD Samarinda melarang kendaraan bertonase lebih dari 8 ton melintasi Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Larangan tersebut merespons keluhan warga soal kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat menuju Tenggarong. Komisi III meminta seluruh armada bermuatan lebih dari 8 ton kembali menggunakan jalur reguler melalui Jalan Suryanata.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pembatasan tonase bertujuan melindungi infrastruktur dan menjaga keselamatan warga.

“Badan jalan di kawasan Pusaka secara teknis tidak dirancang untuk menahan beban di atas 8 ton. Karena itu, dalam RDP bersama perwakilan warga, pemerintah setempat, kepolisian, dan instansi teknis terkait, kami sepakat agar armada bermuatan berat kembali menggunakan jalur normal di Jalan Suryanata,” ujar Deni usai memimpin rapat.

Deni mengatakan, persoalan ini membutuhkan penanganan serius. Selama ini, warga sudah berulang kali menegur pengemudi kendaraan berat. Namun, teguran tersebut kerap diabaikan.

Karena itu, Komisi III mendorong pengawasan yang lebih ketat. Instansi terkait juga perlu segera menyosialisasikan aturan pembatasan tonase kepada para pengemudi.

Sosialisasi dapat dilakukan melalui pemasangan rambu permanen, spanduk imbauan di titik strategis, dan publikasi di media sosial.

Komisi III juga mendorong pengawasan terpadu dengan melibatkan warga, pengurus RT, pihak kelurahan, kecamatan, dan kepolisian. Petugas dapat memanfaatkan rekaman CCTV untuk memverifikasi pelanggaran dan mendukung penindakan.

“Kami sepakat penguatan sosialisasi dan pengawasan terpadu harus berjalan beriringan terlebih dahulu. Tujuannya agar regulasi pembatasan tonase ini dapat dipahami dan dipatuhi secara maksimal,” pungkas Deni. (adv/mic)

Related posts

Tidak Ada Infrastuktur Besar, Komisi III Sebut Pemkot Fokus Lunasi Utang

admin

Ekti Imanuel: EBIFF 2025 Perkuat Diplomasi Budaya dan Percaya Diri Kalimantan Timur di Mata Dunia

admin

Buruknya Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Kutai Barat dan Mahakam Ulu Masih Jadi Keluhan Warga

admin