tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 625 kali.
KUTAI TIMUR

DWP Kutai Timur Dorong Pelaku UMKM Urus Legalitas Usaha

Ilustrasi

Sangatta, Tebarberita.id — Sekitar 100 peserta mengikuti talk show tentang legalitas usaha yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Gedung Wanita, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini membahas prosedur perizinan dan sertifikasi yang dibutuhkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Materi yang diberikan mencakup pembinaan dan pengembangan UMKM, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta tahapan sertifikasi halal. Melalui pemaparan dari sejumlah narasumber, peserta memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi dan prosedur yang perlu dipenuhi sesuai dengan jenis usaha masing-masing.

Wakil Ketua I DWP Kutim, Ny. Retno Wahyu Handayani Teguh, yang mewakili Ketua DWP Kutim Ny. Lisnawarty Rizali Hadi, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya anggota yang menjalankan usaha skala kecil, terutama di bidang kuliner dan ekonomi kreatif.

“Potensi tersebut perlu didukung dengan pemahaman mengenai legalitas usaha agar kegiatan ekonomi yang dijalankan dapat berkembang secara optimal,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Retno, legalitas usaha menjadi landasan penting agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan memperoleh perlindungan hukum. Kelengkapan dokumen serta perizinan juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses permodalan dan pemasaran, serta membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak.

Melalui talk show tersebut, ia berharap anggota DWP yang memiliki UMKM dapat memahami proses pengurusan legalitas sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan usaha. Peserta juga didorong aktif bertanya dan berdiskusi agar materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing.

Ketua Bidang Ekonomi DWP Kutim, Aweq Ampung Ayub, menilai UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu dibekali pengetahuan mengenai legalitas dan perizinan agar mampu menjalankan usaha secara tertib, profesional, serta berorientasi pada keberlanjutan,” katanya.

Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut dimanfaatkan Bidang Ekonomi DWP Kutim untuk mendata UMKM yang dikelola anggota organisasi. Retno mengingatkan anggota yang belum melengkapi pendataan agar segera memperbarui informasi usahanya.

Pendataan itu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi UMKM di setiap perangkat daerah (PD) dan menjadi dasar penyusunan program pembinaan berikutnya.

Talk show yang berlangsung selama satu hari tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Diskop UKM Kutim Junianti, Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Ana Ubudiyah, Administrator Ahli Muda Dinas Kesehatan Kutim Jusmiati, serta Pendamping Sertifikasi Halal Mustatho. (*)

Related posts

Ketua KI Kaltim Harap Informasi Publik Melalui PPID di Kutim Semakin Ditingkatkan

admin

Festival Sekerat Nusantara Berakhir, Bupati Kutim: Tahun Depan Dikemas Lebih Baik

admin

Disdikbud Kutim Fokus Identifikasi Perencanaan Basis Data Satuan Pendidikan

admin