tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 623 kali.
KUTAI BARAT

Disdikbud Kutai Barat Perkuat Peran Guru BK dalam Pencegahan Perundungan di Sekolah

Sendawar, Tebarberita.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat memperkuat kapasitas tenaga pendidik dalam mencegah dan menangani perundungan melalui sosialisasi yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 di Aula Disdikbud Kutai Barat.

Kegiatan yang diikuti guru Bimbingan dan Konseling (BK) jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Kutai Barat itu bertujuan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Sosialisasi menghadirkan Kaolan, S.P., M.Pd., dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber.

Dalam sambutan Kepala Disdikbud Kutai Barat, Kamius Junaidi, disampaikan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan, bukan hanya sekolah atau guru tertentu.

“Upaya pencegahan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau guru tertentu saja, melainkan memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, guru BK, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat,” ucapnya.

Kamius menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar, tumbuh, serta mengembangkan potensi diri. Karena itu, perundungan di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara serius melalui kerja sama berbagai pihak.

Guru BK menjadi salah satu unsur penting dalam upaya tersebut. Mereka diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama sosialisasi untuk mendeteksi potensi perundungan sejak dini, memberikan pendampingan dan layanan konseling, serta membantu penanganan kasus secara tepat dan bijaksana.

Penanganan kasus juga perlu mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik anak. Setiap pihak diminta menghindari tindakan menyalahkan korban (victim blaming) serta menjaga kerahasiaan dan martabat peserta didik yang terlibat.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kutai Barat mendorong satuan pendidikan membangun budaya sekolah yang berlandaskan rasa hormat, kepedulian, empati, dan toleransi. Sekolah juga diharapkan menyediakan ruang pelaporan yang aman agar peserta didik dapat menyampaikan pengalaman atau melaporkan tindakan perundungan tanpa rasa takut.

Penguatan pencegahan dan penanganan perundungan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, ramah anak, dan bebas dari kekerasan. Dengan begitu, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik secara optimal. (*)

Related posts

PLN Tambah 5 MW untuk Atasi Pemadaman Bergilir di Kutai Barat

admin

Hardiknas 2022, PGRI Bongan Gelar Sejumlah Kegiatan

admin

ISPU Kutai Barat Capai 302, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

admin