tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 605 kali.
ADVERTORIAL KUTAI BARAT

Pemkab dan DPRD Kutai Barat Sepakati Raperda APBD 2027, Sejumlah Catatan Jadi Perhatian

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Rapat Paripurna XX Masa Sidang III DPRD Kutai Barat, Jumat (6/11/2026).

Sendawar, Tebarberita.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi legislatif, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga pembenahan administrasi pertanggungjawaban keuangan.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang III DPRD Kutai Barat, Jumat (6/11/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kutai Barat. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD tersebut dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 19 dari total 25 anggota dewan. Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyatakan persetujuan agar Raperda APBD 2027 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten.

Salah satu poin yang mendapat perhatian DPRD adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui peningkatan penerimaan dari sektor pajak daerah. Selain itu, legislatif meminta pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), menyelesaikan program dan kegiatan yang masih berjalan, serta memastikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga dipenuhi tepat waktu.

DPRD juga menyoroti pentingnya pembenahan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di setiap organisasi perangkat daerah. Percepatan penyelesaian dokumen tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat ketertiban administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta seluruh fraksi, atas keterlibatan mereka selama proses pembahasan rancangan anggaran.

Ia menilai masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat Kutai Barat.

Menurut Frederick, sejumlah catatan DPRD akan menjadi bahan perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan kebijakan anggaran. Fokusnya mencakup efektivitas belanja, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Bupati juga mengingatkan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda APBD belum mengakhiri tanggung jawab pemerintah daerah maupun DPRD. Tahapan berikutnya justru membutuhkan pengawasan dan koordinasi agar setiap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Di tengah keterbatasan kapasitas keuangan daerah, Frederick menekankan perlunya kebijakan penganggaran yang selektif, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Pelaksanaan program juga harus memperhatikan prinsip ketepatan sasaran, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

Karena itu, hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dinilai perlu terus diperkuat. Sinergi kedua lembaga tidak hanya dibutuhkan ketika membahas dan menyepakati anggaran, tetapi juga selama proses pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi penggunaan APBD.

Melalui kesepakatan tersebut, Frederick berharap kemitraan pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga untuk mendukung pembangunan Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan tersebut harus dilalui sebelum rancangan anggaran ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Detasemen Polisi Militer (Denpom), Kodim, Brimob, Polres Kutai Barat, serta kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. (Adv/T7/Diskominfo Kubar)

Related posts

Pemkab Kukar Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Perkuat Penyusunan Renja 2026

admin

Pemkot dan Lapas Bontang Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan

admin

Infrastruktur Dasar Masih Minim Jadi Keluhan Warga Palaran

admin