Jakarta, Tebarberita.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan lebih dari 10.000 kartu tanda penduduk (KTP) milik masyarakat yang masuk desil pertama diduga telah disalahgunakan oleh pihak lain.
KTP tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari membuka rekening, membeli kendaraan bermotor dan tanah, hingga mendirikan perusahaan.
“Jumlah pastinya saya belum tahu, tetapi tadi itu udah ada lebih dari 10.000,” ujar Saifullah Yusuf kepada awak media, Jumat (4/9/2026).
Desil pertama merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi sasaran utama program bantuan sosial pemerintah.
Saifullah mengatakan Kementerian Sosial akan melakukan penilaian dan verifikasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari warga yang data kependudukannya diduga disalahgunakan.
Menurut dia, terdapat sejumlah kejanggalan dalam data yang ditemukan pemerintah. Salah satunya adalah adanya warga yang tercatat dalam desil pertama dan dinilai sangat membutuhkan bantuan sosial, tetapi pada saat yang sama tercatat memiliki kendaraan roda empat.
Kementerian Sosial selanjutnya akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masuk dalam desil pertama agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyerahkan KTP kepada pihak lain.
Sementara itu, dugaan penyalahgunaan data yang masuk dalam ranah pidana akan diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.
“Kita lakukan mitigasi, kita lakukan sosialisasi, edukasi, membimbing sekaligus kita harapkan ke depan masyarakat penerima manfaat telah memiliki pengetahuan dan kapasitas untuk memilih dan memilah mana yang harus dilakukan ketika mereka menerima bansos,” ujarnya. (*)
