TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 627 kali.
HUKUM

Kejaksaan Agung Dalami Daftar Dugaan Pemesan Titik Dapur MBG

Ilustrasi

Jakarta, Tebarberita.id — Kejaksaan Agung menyatakan akan mempelajari informasi mengenai daftar nama yang diduga memesan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diungkap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya.

Meski demikian, penyidik saat ini masih memusatkan perhatian pada penguatan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026 yang telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan Sony dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan terlebih dahulu dikaji dan diklarifikasi untuk menentukan relevansinya dengan perkara yang sedang disidik.

“Tidak semua, jadi nanti memang ada di BAP-nya SS [Sony Sonjaya] ada menyebutkan menurut keterangan mereka. Nanti penyidik pelajari, ini kan diklarifikasi dulu, menurut penting atau enggak keterangannya, ada kaitan enggak,” ujar Anang kepada awak media, Jumat (24/07/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap nama yang disebut dalam pemeriksaan tidak serta-merta dapat dianggap melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak semua yang disampaikan itu bersalah, belum tentu juga. Kita jangan ini. Yang utama sekarang fokusnya kita kepada saksi-saksi yang memperkuat pembuktian untuk tersangka yang sedang berjalan.”

Anang menambahkan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang baru, Kuntadi, akan mempelajari informasi tersebut apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara. Menurutnya, proses penyidikan terhadap tujuh tersangka tetap menjadi prioritas, terlebih seluruhnya telah menjalani penahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, sebelumnya mengungkapkan bahwa kliennya menyerahkan tambahan daftar nama yang diduga berkaitan dengan permintaan titik dapur MBG.

Menurut Krisna, daftar tersebut kini bertambah menjadi 41 nama, meningkat dari sebelumnya 26 nama yang sempat beredar di media sosial dan disebut berisi sejumlah pejabat, kerabat pejabat pemerintahan, anggota legislatif, serta aparat penegak hukum.

“Diperlihatkan dari handphone klien kami nama-nama itu. Betul enggak ini minta? di daerah mana saja dia minta? Dibukain WhatsApp-nya permintaan terkait titik. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar dia.

Meski mengungkap adanya penambahan nama, Krisna enggan membeberkan identitas maupun jabatan pihak-pihak yang tercantum dalam daftar tersebut.

Ia hanya mengonfirmasi bahwa beberapa nama dalam daftar berisi 26 orang yang sebelumnya beredar di ruang publik memang terdapat dalam data yang dimiliki kliennya.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, fokus penyidik tetap diarahkan pada pembuktian dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis serta peran tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. (*)

Related posts

KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi dari Berbagai Provinsi

admin

Soal Suap Izin Tambang, KPK Periksa Awang Farouk dan Dayang Donna

admin

Presiden RI Ajukan Penundaan Sidang Pengujian UU Sisdiknas dan Dikti di MK

admin