TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 660 kali.
PENDIDIKAN SAMARINDA

IPPRISIA Kaltim dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda Teken MoU

Samarinda, Tebarberita.id — Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, Jumat (20/2/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendidikan inklusif, perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 57, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor. Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuningrum, mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen IPPRISIA dalam mendukung pendidikan yang berkelanjutan dan berpihak pada kelompok rentan.

“Kerja sama ini tidak bersifat jangka pendek. Program yang kami rancang akan berjalan hingga enam bulan dan mencakup pendidikan formal maupun nonformal,” ujar Marliana.

Ia menambahkan, kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal kebaikan yang memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan karakter peserta didik di Sekolah Rakyat Terintegrasi 57.

“Setelah MoU ini ditandatangani, kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dijalankan bersama dengan semangat kolaborasi dan prinsip win-win,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, Pahrijal, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan IPPRISIA Kalimantan Timur. Menurutnya, kerja sama ini sangat relevan dengan kebutuhan sekolah, terutama dalam penguatan kapasitas pendidik, pendampingan murid, serta pembentukan karakter dan kemandirian anak.

“Proses belajar dan perubahan membutuhkan komitmen, kesiapan mental, serta sinergi lintas pihak. Kami siap menyukseskan seluruh program yang akan dilaksanakan,” ujar Pahrijal.

Kegiatan ini turut dihadiri pengurus IPPRISIA Kalimantan Timur, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda Violeta, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2PA Kota Samarinda Sahidin, serta Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Samarinda Wita Royani. Kehadiran mereka menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan Sekolah Rakyat.

Dalam kerja sama ini, IPPRISIA Kalimantan Timur juga menghadirkan pendampingan dari sejumlah trainer profesional, termasuk Master Trainer IPPRISIA Kaltim Endro S. Effendi, yang fokus pada penguatan karakter, mental, dan kesadaran diri bagi guru dan peserta didik melalui pendekatan humanis dan aplikatif.

Selain sektor pendidikan, kegiatan ini melibatkan pelaku UMKM dan pengusaha, di antaranya Taufik S. Riyadi, Nuraidah, dan Mira Farenola, guna mendukung penguatan kewirausahaan dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan berkelanjutan.

Pelaksanaan program kerja sama disepakati bersifat fleksibel dan menyesuaikan kalender akademik sekolah. Apabila terdapat masa libur, kegiatan akan dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada awal tahun ajaran baru dengan tetap mengedepankan komunikasi antar pihak.

Melalui penandatanganan MoU ini, IPPRISIA Kalimantan Timur dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda berharap dapat membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, berdaya guna, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. (*)

Related posts

ICSM 2025 Sukses Digelar di Tiga Negara, Santri Indonesia Makin Mendunia

admin

8.630 Warga Binaan di Kaltimtara Peroleh Remisi

admin

OMG Samarinda Kenalkan Ganjar Pranowo di Posyandu

admin