Tebarberita.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), Rabu (30/7), sebagai bagian dari komitmen mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta itu turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta jajaran Bankaltimtara. Kolaborasi ini dirancang untuk mengintegrasikan sistem pembayaran dan informasi secara real-time, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah yang selama ini dinilai belum optimal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor ini dalam membangun tata kelola layanan publik yang lebih efektif, aman, dan akuntabel.
“Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi gerakan sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau dan memastikan setiap inovasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kesinambungan program ini, terutama dalam hal peningkatan literasi digital di masyarakat, agar transformasi tidak hanya berhenti pada aspek teknologi.
“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti di level teknologi. Harus ada edukasi yang masif, jaminan perlindungan data, serta regulasi yang adaptif terhadap dinamika lapangan. Karena itu, peran DPRD sebagai institusi pengawasan dan legislasi menjadi sangat strategis,” tambahnya.
Model kerja sama tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, institusi keuangan, dan penyedia teknologi finansial ini dinilai sebagai pendekatan baru dalam mendorong digitalisasi layanan publik yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (ADV/DPRD KALTIM)