TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 608 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

DPRD Kaltim dan Unmul Teken MoU, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Riset dan Partisipasi

Tebarberita.id, Balikpapan — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Mulawarman melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Balikpapan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi akademik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, ilmiah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan merupakan upaya nyata membangun ruang dialog yang produktif antara dunia politik dan dunia akademik. Menurutnya, kegiatan seperti seminar, lokakarya, hingga kajian kebijakan akan menjadi jembatan untuk mendorong kebijakan publik yang lebih berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kemitraan ini bukan sekadar simbol, tapi fondasi untuk mendorong dialog akademik yang produktif melalui seminar, lokakarya, dan kajian kebijakan,” ujar Ekti.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur, menyatakan komitmen Unmul untuk turut ambil bagian dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang erat antara kampus dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang relevan dan berkelanjutan.

MoU ini menjadi pijakan awal bagi kedua lembaga untuk menyusun agenda kolaboratif yang mencakup riset kebijakan, pertukaran keahlian, hingga pelatihan bagi aparatur pemerintahan. Dengan pendekatan berbasis riset dan partisipasi, diharapkan kerja sama ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih terukur dan strategis. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Pemkab Kukar Berencana Bangun Pabrik Pakan Ternak

admin

DPRD Kaltim Lakukan Pembaruan Kamus Pokok Pikiran untuk Penyesuaian Anggaran 2025

admin

RUU Sidiknas Tidak Masuk Prolegnas, Sani: TPG Tidak Boleh Dihapus

admin