Tebarberita.id, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyarankan agar tiap Kelurahan di Balikpapan memiliki Bank Sampah. Usulan itu terkait dengan upaya Kota Balikpapan dalam menanggulangi persoalan sampah. Sebab, Oddang memprediksi pada Tahun 2026, tempat pembuangan akhir (TPA) Manggar tidak mampu lagi menampung sampah-sampah warga kota Balikpapan.
“Menurut saya, kalau untuk mengurangi volume sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), setiap Kelurahan perlu adanya Bank Sampah. Warga disana nantinya yang akan melakukan pemilahan dan mengolah sampah, sebelum dibuang ke TPA,” ungkap Oddang menjelaskan, Kamis (20/6/2024).
Selain itu, Oddang juga menyoroti sampah yang dihasilkan oleh perusahaan dan perumahan. Menurutnya, sampah yang dihasilkan dari keduanya tidak seharusnya dibuang ke TPA Manggar, melainkan harus dikelola sendiri.
“Kalau perusahaan dan perumahan mengelola sampah mereka sendiri, artinya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Manggar,” kata Oddang.
Selain itu, pada 2026 kota Balikpapan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan terus bertambahnya pendatang yang masuk ke Balikpapan, maka secara otomotis sampah akan meningkat.
“Kita akui, setiap kritikan masyarakat selalu tertuju ke DLH. Sementara tanpa di sadari persoalan sampah ini urusan kita bersama,” tandas Oddang. (Adv)