Tebarberita.id, Sangatta – Gebyar Koperasi yang baru digelar oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Timur mencatat omzet sebesar Rp1,1 miliar. Meskipun pencapaian ini menggembirakan, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Anggraini, mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak jangka panjang acara tersebut. Ia menilai keuntungan yang diperoleh hanya bersifat sementara dan tidak memberikan manfaat signifikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Leni Anggraini menyoroti bahwa acara seperti pasar malam dan bazar sering kali hanya memberikan keuntungan sementara bagi pelaku UMKM dan panitia penyelenggara.
“Selama ini saya mengikuti berita, terutama kegiatan pasar malam dan bazar-bazar yang diadakan. Kalau saya lihat, itu hanya membantu dalam waktu singkat saja, tidak ada kelanjutan ke depannya. Keuntungan hanya pada saat acara berlangsung, setelah itu selesai,” ungkap Leni.
Menurut Leni, harus ada tindak lanjut yang lebih konkret setelah acara selesai untuk memastikan UMKM memperoleh manfaat berkelanjutan.
“Kalau saya sih harus ada follow up-nya lagi. Jangan hanya dibina saat kegiatan berlangsung, misalnya dari Disperindag atau Diskop mengadakan kegiatan hanya untuk formalitas saja. Setelah kegiatan selesai, para pelaku UMKM dilepas begitu saja. Ini sama saja membuang-buang anggaran jika tidak dibina sampai ke titik,” katanya menegaskan.
Leni menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan dan terarah untuk UMKM agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri.
“Pembinaan yang berkelanjutan sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa setelah acara selesai, ada program lanjutan untuk mendukung UMKM. Hal ini untuk memastikan bahwa mereka dapat berkembang dan mandiri, bukan hanya mendapatkan keuntungan sesaat,” sambungnya.
Ia juga mengajak pemerintah dan instansi terkait untuk lebih serius dalam merencanakan dan melaksanakan program pembinaan UMKM.
“Saya berharap pemerintah dan instansi terkait lebih serius dalam merencanakan dan melaksanakan program pembinaan UMKM. Jangan hanya fokus pada acara besar yang meriah, tetapi pastikan ada program berkelanjutan yang benar-benar membantu UMKM berkembang,” ungkap Leni.
Dengan adanya kritik konstruktif dari Leni, diharapkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan instansi terkait dapat mengevaluasi dan memperbaiki program-program pembinaan UMKM. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan, sehingga UMKM tidak hanya merasakan keuntungan sesaat tetapi juga mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk berkembang dalam jangka panjang.
Gebyar Koperasi dengan omzet Rp1,1 miliar ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki dan memperkuat strategi pembinaan UMKM di Kutai Timur, agar UMKM dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. (Adv)