Tebarberita.id, Tenggarong – Teras Kota Bangun Ulu di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi dibuka oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada Senin (7/4/2025). Kawasan tepian sungai yang dulunya berupa lahan kosong dan dipenuhi rumput liar kini menjelma menjadi ruang publik yang representatif dan strategis.
Peresmian pelataran ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah hulu. Menurut Bupati Edi Damansyah, proyek ini telah lama direncanakan dan berhasil direalisasikan melalui pendanaan kegiatan kecamatan yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan.
“Alhamdulillah sudah rampung secara keseluruhan. Pemkab Kukar memastikan bahwa pelataran ini selesai dibangun dan pemanfaatannya harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Kini, pengelolaan kawasan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Kota Bangun Ulu melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Sejumlah pelaku usaha mulai memanfaatkan area tersebut, dengan sistem pengelolaan berbasis desa dan pendapatan masuk ke kas desa sebagai aset lokal. Edi juga menekankan pentingnya menjaga pelataran agar tetap bersih dan hijau.
“Pembangunan ini harus dijaga dengan baik. Jangan sampai kembali ditumbuhi rumput liar. Pelataran ini perlu ditanami aneka tanaman supaya lebih asri,” ujarnya.
Plt. Camat Kota Bangun, Abdul Karim, menyambut baik peresmian ini dan menyebutnya sebagai momen penting yang sangat dinanti masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa pembangunan kawasan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan.
“Alhamdulillah saat ini kolaborasi terus terbangun. Intinya, kita harus saling memahami dan berkolaborasi untuk membangun Kecamatan Kota Bangun. Kunci keberhasilan pembangunan adalah membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Karim juga menekankan pentingnya menjadikan pelataran ini sebagai ruang publik yang inklusif, terutama bagi komunitas lokal dan pelaku seni desa.
“Komunitas-komunitas lokal, termasuk pelaku seni dari desa-desa, harus diberi ruang, didata, serta difasilitasi baik dari segi peralatan maupun dukungan administratif, termasuk perizinan dan pelatihan,” tandasnya. (ADV)