TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 853 kali.
BERITA UTAMA NASIONAL PEMERINTAHAN

Tahun Ini Lowongan CPNS Hanya Dibuka untuk Pemerintah Pusat

Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas tata kelola ASN di Indonesia, baik dari manajemen instansi pemerintah hingga isu-isu tematik, seperti peranan ASN dalam pengentasan kemiskinan dan juga digitalisasi birokrasi di Indonesia.

Tebarberita.id, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pengadaan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun ini hanya dibuka untuk pemerintah pusat. Bagi pemerintah daerah, formasi yang dibuka yakni formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja usai rapat kerja KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI, Senin (10/4/2023).

“Kalau tahun 2023 sekarang ini kan formasi itu ada dua ya, satu untuk PNS satu untuk PPPK, tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat, PNS dan PPPK. Tapi untuk daerah itu masih PPPK belum PNS,” terangnya.

Aba mengatakan alasan belum dibukanya formasi PNS untuk daerah dikarenakan pemerintah ingin fokus menyelesaikan persoalan mengenai pegawai di daerah yang usianya lebih dari 35 tahun. Menurutnya, skema PPPK tersebut dapat menjadi solusinya.

“Kenapa demikian karena kami juga ingin menyelesaikan beberapa teman-teman yang mungkin di daerah itu usianya lebih dari 35 dan sebagainya, nah itu skema PPPK itu bisa menyelesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Aba menuturkan, untuk pemerintah pusat rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dibuka dengan dua formasi, yakni PNS dan PPPK. Aba mengatakan alasan dibukanya formasi PNS di lingkungan pemerintah pusat karena adanya beberapa jabatan yang memang harus diisi oleh pegawai berstatus PNS.

“Kalau di pusat itu kenapa ada PNS karena ada beberapa jabatan yang basisnya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas. Karena sekarangkan fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel PPPK karena orang-orang yang ahli itu bisa masuk, dia tidak perlu didiklatkan pun mereka sudah ahli di bidangnya,” jelasnya.

Terkait jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka, Aba belum dapat memastikan karena pihaknya masih menunggu batas waktu akhir pengajuan formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) hingga 30 April 2023.

“Sekarang kan untuk input e-formasi itu sampai 30 April, nah nanti kita akan lihat kalau instrumennya sudah lengkap, validitas datanya sudah bagus baru kita umumkan (jumlah formasi),” pungkasnya. (*)

Sumber: CNBCIndonesia.com

Related posts

Pemerintah Akan Umumkan ASN Pemain Judi Online

admin

Layanan Digital, Presiden: Jangan ada Lagi Aplikasi Pemerintah Berorientasi Proyek!

admin

Selesai Desember 2024, ASN di IKN Akan Tempati 2.820 Unit Rusun

admin