Tebarberita.id, Balikpapan – PT. Fahreza Duta Perkasa (FDP) selaku kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal meminta waktu untuk melanjutkan pekerjaan dan perbaikan segala kekurangan yang ada di lokasi proyek. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PU Kota Balikpapan, Rafiuddin, MT saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Senin (10/4/2023)
Menurut Rafiuddin, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran PT FDP untuk membicarakan masalah ini.
“In Shaa Allah secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pihak PT FDP, “ ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim atau biasa di panggil Haji Aco menyampaikan, sesuai dengan permohonan pihak PT FDP kepada DPU meminta waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memperbaiki segala kekurangan yang ada di lokasi proyek.Tidak ada pemutusan hubungan kerja, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Tidak mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kontrak. Banyak mekanisme dan pertimbangan yang harus dipikirkan,” ucapnya.
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan. Untuk konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap berjalan.
“Ke KPK sifatnya hanya konsultasi hukum bukan melaporkan. Dewan dan Pemkot sama tidak bisa melaporkan, kecuali LSM atau lembaga apalah,“ tegas H. Aco Ibrahim.
Adanya pembayaran lagi yang dilakukan Pemkot Balikpapan kepada PT FDP sudah sesuai dengan mekanisme.
“Saya tegaskan menurut DPU pembayaran tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, “tegas H. Aco Ibrahim. (ADV)