Sah! UU ASN Larang Instansi Pemerintah Rekrut Honorer
Tebarberita.id, Jakarta – Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai honorer atau non-ASN setelah Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku. Selain itu, penataan status tenaga honorer juga...