Komisi Ojol Dipangkas dari 20 Persen ke 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Jakarta, Tebarberita.id – Perusahaan transportasi online Gojek dan Grab akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli...
