Tebarberita.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan intensitas sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, meski Undang-undang Perlindungan Anak telah ada, namun implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat.
“Undang-undang sudah ada, tapi yang paling penting adalah bagaimana kita sosialisasikan dan implementasikan di masyarakat,” tegas Sulasih saat ditemui di Samarinda.
Sebagai mantan aktivis perempuan dan ketua muslimah NU, Sulasih memiliki pengalaman panjang dalam bidang perlindungan anak. Ia sering bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti NU dan MUI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual.
“Kita sering mengadakan seminar dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para orang tua, tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan,” ujarnya.
Sulasih menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. “Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak mereka. Ajarkan anak-anak tentang bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Selain pemerintah, organisasi masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya ini,” tukasnya.
(MF/ADV/DPRD KALTIM)