tebarberita.id
      Artikel ini telah dilihat : 719 kali.
DPRD SAMARINDA

Siapkan Sektor Ekonomi Pascatambang, DPRD Samarinda Godok Raperda Pengelolaan Daerah Wisata

Viktor Yuan

Samarinda, Tebarberita.id — DPRD Samarinda tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata. Regulasi ini diharapkan bisa jadi pijakan hukum yang mendorong sektor pariwisata menjadi penggerak ekonomi baru Kota Tepian nantinya.

Ketua Pansus, Viktor Yuan, menegaskan bahwa Samarinda memiliki ragam potensi destinasi unggulan yang belum digarap maksimal, mulai dari Desa Budaya Pampang, Gunung Steling, Kampung Tenun, hingga Kampung Ketupat. Agar potensi tersebut memberikan dampak ekonomi nyata dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan langkah konkret dalam penguatan kelembagaan dan alokasi anggaran.

Berdasarkan hasil uji publik dan rapat kerja Komisi II DPRD Samarinda bersama mitra kerja, terungkap bahwa fokus pengembangan pariwisata dan UKM masih terhambat keterbatasan anggaran karena struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih terpisah dan belum fokus. Bahkan, alokasi anggaran untuk bidang UKM tercatat sempat minim dukungan.
“Jika dikelola oleh dinas yang fokus dan terarah, potensi peningkatan PAD sebagai sumber ekonomi pascatambang akan jauh lebih besar,” ujar Viktor Yuan, belum lama ini.

Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Samarinda mengusulkan pembentukan OPD baru, yakni Dinas Pariwisata, Budaya, dan UKM. Raperda ini, dinilai jadi bentuk komitmen DPRD Samarinda membangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Pariwisata tidak bisa berdiri sendiri. Sektor ini harus terintegrasi dengan kebudayaan dan UMKM,” tegasnya. (adv/mic)

Related posts

DPRD Samarinda: Jangan Sibuk Urusin Kebijakan Pusat, Fokus Bangun Sekolah

admin

Komisi IV DPRD Samarinda Mendorong Integrasi Edukasi Bahaya Narkoba dalam Kegiatan Sekolah

admin

Anggota DPRD Samarinda Pertanyakan Kelangkaan Pertalite

admin