TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1107 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Balikpapan Tinjau Lokasi

Laisa Hamisah

Tebarberita.id, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan meninjau langsung ke lapangan untuk melihat lahan warga yang diklaim merupakan aset Pemkot Balikpapan, Selasa (28/5/2024). Kasus sengketa lahan kepemilikan tanah warga perbatasan RT 57 dan RT 35 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan seluas 4 ribu hektar.

Peninjauan itu dipimpin Ketua Komisi I, Edy Alfonso didampingi Wakil Ketua Komisi I, Laisa Hamisah beserta Anggota.

“Warga disitu menuntut lahan sisa mereka dari 4 Ribu Hektar, yang dimana telah dibagi dua lahan tersebut untuk pembebasan jalan di SMAN 4 Balikpapan Selatan,” ungkap Laisa.

Pasalnya, sisa dari lahan tanah tersebut yang telah dibagi dua sesuai kesepakatan ada sekitar 2.300 Hektar.

“Nah tetapi, aduan dari warga yang saya dapat pada sisa tanah tersebut katanya telah diklaim aset Pemkot Balikpapan, dan warga tidak merasa mendapat ganti rugi dari pihak Pemkot,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, Komisi I akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali untuk membuktikan kepemilikan lahan. Untuk itu warga diminta menyiapkan surat-surat sebagai bukti kepemilikan saat RDP nanti. (Adv)

Related posts

Danau Kumbara Kian Berkembang Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Kukar

admin

Pemerintah Loa Kulu Siapkan TPA di Jembayan Tengah 

admin

Akmed Reza Awali Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Muara Jawa

admin