Tebarberita.id, Tenggarong – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 222 kasus dalam kurun lima tahun.
Dinas Kesehatan (Dinkes), melalui Kepala Bidang Kesehatan masyarakat (Kesmas) Kukar, dr. Leni Astuti, MKes, MARS memberikan tanggapan terkait Kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Dirinya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap hari meningkat. Kebanyakan kasus yang terjadi diruang lingkup keluarga terdekat yang melakukan tindak asusila tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, Dinkes Kukar telah melakukan pelatihan yang dimana memanggil 3 rumah sakit dan 12 pukesmas, untuk menghadapi kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Petugas yang ada di 12 puskesmas itu dilatih, dengan kategori banyaknya kasus yang dirujuk seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Leni.
Leni menyebutkan, latihan yang dilakukan seperti, tata laksana, screening, anastesi awal, untuk melakukan penanganan, ada korban kekerasan.
Leni berharap, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat memiliki sebuah wadah untuk korban kekerasan melapor.
“Harapannya mungkin suatu saat mungkin kabupaten Kutai Kartanegara memiliki suatu wadah untuk tempat pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak,” harapnya. (Adv/Diskominfo Kukar)