TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 738 kali.
ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Prioritaskan Kesejahteraan Anak: Wakil Ketua DPRD Kutim Dorong Tanggung Jawab Sosial

Asti Mazar

Tebarberita.id, Sangatta – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, dengan tegas menyerukan prioritas utama pada kesejahteraan anak dalam setiap kegiatan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab sosial harus menjadi fokus utama, bukan sekadar keuntungan finansial.

“Saya menganggap bahwa kesadaran akan tanggung jawab sosial dalam menjaga kesejahteraan anak merupakan langkah penting menuju masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap generasi penerus,” ujarnya.

Asti, dalam pernyataan eksklusif kepada media, menegaskan bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan sepenuh hati. Baginya, tanggung jawab sosial bukan sekadar retorika, melainkan komitmen nyata untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan lingkungan yang aman dan mendukung.

“Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat, saya akan terus memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kutim,” tambahnya.

Pernyataan Asti ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk aktivis perlindungan anak dan tokoh masyarakat.

Dalam situasi di mana tantangan terhadap kehidupan anak semakin kompleks, seperti masalah kekerasan, eksploitasi, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi hak-hak anak menjadi semakin krusial.

Diharapkan pernyataan dan tindakan nyata seperti yang diungkapkan oleh Asti dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan anak-anak, menjadikan mereka sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan kegiatan yang dilakukan. (Adv)

Related posts

Sri Puji Ingatkan Pemkot, Pembangunan Daerah Harus Merata

admin

Demokrat Kocok Ulang AKD, Ketua DPRD: Hak Partai untuk Penyegaran Kerja

admin

Tak Lagi Relevan, Perda Perlindungan Anak Direvisi

admin