TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 646 kali.
BERITA UTAMA POLITIK

Pilkada Samarinda: Hanya 1 Paslon Mendaftar, KPU Perpanjang Pendaftaran

KPU Samarinda memperpanjang masa pendaftaranpeserta Pilkada selama 3 hari setelah hanya ada satu paslon yang mendaftar.

Tebarberita.id, Samarinda – Hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WITA, hanya satu pasangan calon (paslon) yang tercatat mendaftar di KPU Samarinda. Kondisi ini memaksa KPU memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, dengan kemungkinan besar akan menetapkan calon tunggal jika tak ada paslon tambahan yang mendaftar.

Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masa pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah harus diperpanjang selama 3 hari. Oleh karena itu, KPU Samarinda juga perlu melakukan sosialisasi terhadap kondisi tersebut,” kata Arif yang bertanggung jawab atas Teknis Penyelenggaraan Pilkada Samarinda, Jumat (30/8/2024) sore.

Arif melanjutkan, perpanjangan ini diperlukan karena ada tujuh partai politik yang belum terakomodasi hak konstitusionalnya. Partai-partai tersebut, yaitu Partai Buruh, Hanura, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Perindo, memiliki suara sah dari Pileg 2024 namun belum cukup untuk mengusung pasangan calon.

“Berdasarkan PKPU 8/2024 yang diperbarui dalam PKPU 10/2024, syarat minimal pengusungan pasangan calon adalah 7,5 persen dari perolehan suara sah di pileg terakhir,” jelas Arif.

Jumlah suara sah dari tujuh partai tersebut mencapai 18.145 suara, masih belum memenuhi syarat minimal 33.456 suara untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Samarinda.

Masa perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi ketujuh partai tersebut untuk memutuskan apakah mereka akan mendukung pasangan calon yang telah mendaftar atau memilih untuk tidak bersikap. Selain itu, 11 partai yang telah mendukung pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri juga memiliki peluang untuk mengubah arah dukungan mereka selama masa perpanjangan ini.

“Di masa perpanjangan ini, tidak hanya menunggu kepastian dari tujuh partai yang belum bersikap, tetapi juga memberi ruang bagi 11 partai lainnya untuk mempertimbangkan kembali langkah politik mereka,” tandas Arif.

Dengan masa pendaftaran yang diperpanjang, dinamika politik di Samarinda menjelang Pilkada 2024 masih terbuka lebar, menunggu keputusan dari partai-partai yang belum bersikap serta kemungkinan adanya paslon baru yang mendaftar. (*)

Related posts

Perkuat Ekonomi Daerah, Pengusaha Muda di Samarinda Ajak Pemuda Rintis Usaha

admin

PAN Samarinda Launching Pencalegan Dini, Target tambah keterwakilan di DPRD

admin

Harapkan Suara Milenial, PAN Balikpapan Targetkan 6 Kursi di DPRD

admin