TEBARBERITA.ID – Penipuan yang memanfaatkan teknologi semakin meresahkan, terutama di sektor layanan perbankan. Salah satu modus yang sering terjadi adalah penipuan dengan meminta kode rahasia, seperti Personal Identity Number (PIN), One-Time Password (OTP), atau kode verifikasi, yang seolah-olah dikirimkan dari pihak bank.
Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada dua modus utama yang banyak digunakan oleh penipu:
1. Upgrade Jaringan Kartu Telepon
Dalam modus ini, penipu berpura-pura menjadi operator seluler dan menawarkan upgrade jaringan kartu telepon kepada nasabah. Nasabah kemudian diinstruksikan untuk mengganti kartu dan mendapatkan PIN aktivasi. Penipu meminta PIN tersebut untuk mengaktifkan kartu baru yang mereka miliki. Setelah kartu lama dinonaktifkan, PIN baru akan dikirim ke kartu milik penipu, sehingga mereka dapat mengakses mobile banking dan memindahkan dana nasabah ke rekening mereka.
2. Perubahan Tarif Biaya Fasilitas Bank
Modus ini mengincar pengguna uang elektronik. Penipu menakut-nakuti nasabah dengan informasi palsu terkait perubahan tarif layanan bank, kemudian menawarkan bantuan untuk memperbarui data nasabah. Penipu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta PIN dan/atau OTP, yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.
Tips Preventif Agar Terhindar dari Kejahatan Kode Rahasia
Untuk menghindari penipuan berkedok kode rahasia, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
1. Jaga Data Pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor telepon atau KTP kepada sembarang orang, terutama di tempat umum seperti pusat perbelanjaan. Penipu sering kali menyamar sebagai petugas bank atau mengaku sedang melakukan riset, dengan iming-iming hadiah menarik.
2. Waspada dengan Permintaan Data Melalui Telepon atau Email
Selalu periksa keaslian alamat email atau situs web sebelum memberikan informasi apa pun. Penipu kerap menggunakan email palsu yang mirip dengan situs resmi bank untuk mencuri username dan password.
3. Jangan Berikan Informasi Rahasia
Jangan pernah memberikan informasi seperti OTP, PIN, CVV, atau tanggal kadaluarsa kartu kepada siapa pun. Petugas bank tidak akan pernah meminta informasi rahasia seperti itu.
Dengan meningkatnya ancaman penipuan melalui kode rahasia, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau bank terkait.
Sumber: fortuneidn.com