TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1013 kali.
BERITA UTAMA EKONOMI NASIONAL

Pemerintah: Jutaan Mobil Tak Berhak Isi Pertalite

Tebarberita.id, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat terdapat sekitar 6 hingga 7 juta kendaraan roda empat (mobil) yang tidak bisa isi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite. Hal itu apabila kebijakan pembatasan pembelian Pertalite berlaku untuk mobil dengan cubicle centimeter (cc) di atas 2.000 cc atau 1.500 cc.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan terdapat 6-7 juta mobil dengan spesifikasi mesin 1500 hingga 2000 cc yang seharusnya tidak berhak lagi mengkonsumsi Pertalite. Namun demikian, sekalipun mempunyai cc besar namun kendaraan tersebut masih tetap juga menenggak Pertalite dengan bebas.

“Mobil-mobil kelas 1500 cc sampai 2000 cc di atas 6-7 juta. Nah, ini kelompok-kelompok yang kalau kita bisa beli mobil semestinya bisa beli bbm non subsidi. Seharusnya kita lihat dari perspektif itu. Ini yang selalu kami sampaikan, bagaimana kita mengelola subsidi ini,” kata Saleh dalam Economic Challenges, Selasa Malam (12/7/2022).

Oleh sebab itu, MyPertamina disiapkan untuk penyaluran subsidi secara tertutup. Sehingga nantinya penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran.

Selain itu, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengendalian volume penyediaan dan pendistribusian Pertalite yang pada tahun ini dialokasikan sebesar 23,5 juta kilo liter (kl).

Berdasarkan hitungan BPH Migas jika konsumsi Pertalite pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10% saja, maka hingga akhir tahun konsumsinya diperkirakan akan tembus 25 juta kl. Sementara, jika konsumsinya naik sebesar 20%, maka hingga akhir tahun konsumsinya diproyeksi mencapai 28 juta kl.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memaparkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna JBKP yakni Pertalte ditetapkan khusus untuk beberapa kategori. Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.

Mengutip Detik.com melalui data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati.

Beberapa model di antaranya yaitu Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Teros, Daihatsu Rocky, DFSK Golry i-Auto, Honda Brio, Honda HR-V, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Nissan Magnite, Suzuki Ertiga, Toyota Raize, Toyota Rush, dan tidak ketinggalan mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) sekelas Toyota Calya, Daihatsu Sigra, hingga si kembar Agya-Ayla.

Sementara berdasarkan draft yang diperoleh CNBC Indonesia, untuk kendaraan yang dilarang menggunakan Solar Subsidi diantaranya adalah: Pertama, kendaraan bermotor perseorangan (plat hitam) kecuali pick up. Kedua, kendaraan dinas. Ketiga, kendaraan perkebunan rakyat dan hasil pertambangan rakyat di atas roda empat.

Keempat, kereta api selain kereta api umum yang mengangkut penumpang dan kereta api umum barang yang mengangkut kebutuhan pokok, parcel dan ejek.

Pertamina Patra Niaga mencatat sampai pada hari Minggu (10/7/2022) konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi mencapai 80 ribu kendaraan. Terutama sejak proses pendaftaran dibuka pada 1 Juli kemarin.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan belum dapat memastikan kapan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi diberlakukan. Yang pasti, pendaftar MyPertamina dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan.

“Akhir minggu kemarin sudah tembus 80 ribu (pendaftar),” kata Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan dari proses pendaftaran bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi. Adapun, pendaftaran hanya baru berlaku di 11 wilayah, tidak termasuk Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek). “Sekarang banyak daerah juga sedang dilakukan pendaftaran dan sosialisasi,” katanya.

Adapun, masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM Pertalite maupun Solar dapat melalui beberapa cara. Pertama, yakni dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.

Kedua, masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina secara langsung dan dapat mengaksesnya melalui aplikasi MyPertamina. (*)

Sumber: SNBCIndonesia

Related posts

Muktamar Sufi Internasional, Presiden: Tasawuf Selalu Hadir dengan Humanisme Universal

admin

MK Lanjutkan Sidang Pengujian UU Cipta Kerja

admin

Dua Tahun Buron, Terdakwa Narkotika Akhirnya Ditangkap

admin