Tebarberita.id, Samarinda – Pansus IV DPRD Kota Samarida melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta mengenai Perda perlindungan anak, Jumat (22/7/2022). Di dalam kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kota Samarinda diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta.
Di dalam pertemuan tersebut Sekretariat DPRD kota Yogyakarta mengatakan bahwa DPRD dan Pemkot Yogyakarta memiliki komitmen besar terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.
SIMEP merupakan layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian, lembaga serta Pemda. Pencapaian ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi berbagai hak anak. Berbagai inovasi seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik sudah diluncurkan.
Ada juga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang merupakan layanan aduan dan konsultasi berbagai masalah yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga. Inovasi lainnya adalah Telepon Sahabat Anak (Tesa), yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual, yang bisa dihubungi 24 jam. Dan juga menghadirkan Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak). (Adv)