Tebarberita.id, Samarinda – Persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara di Kalimantan Timur yang diduga palsu dan menggunakan tanda tangan Gubernur masih bergulir. Di konfirmasi awak media, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa dorongan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Batubara tengah berjalan hingga saat ini.
Samsun menegaskan, telah meminta kepada tenaga ahli komisi untuk melakukan pengamatan. Selanjutnya baru akan di bawa ke dalam rapat pimpinan.
Karena rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya akan dibuatkan pansus atau langsung diserahkan kepada komisi yang membidangi.
“Saya sendiri sepakat untuk pembentukan Pansus. Hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” kata Samsun, Kamis (29/9/2022).
Diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, dengan terbentuknya Pansus diharap bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalahnya.
Pembentukan pansus juga dinilai dapat memfokuskan persoalan yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 IUP, tetapi juga tanggung jawab sosial lainnya oleh perusahaan pertambangan batubara.
“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” tukas Samsun.
Diketahui, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi III dan Komisi I sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Kaltim, pada 12 Juli 2022 lalu.
Pada rapat itu membahas masalah 21 IUP yang diduga palsu, jaminan reklamasi hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (Adv)