TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 624 kali.
EKONOMI

PAD Kaltim Capai Rp10 Triliun, Pajak Daerah Jadi Penyumbang Utama

Tebarberita.id, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur resmi meluncurkan Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (SIMPATOR) versi terbaru, yakni SIMPATOR GEMAS, sebagai terobosan layanan pajak digital. Peresmian berlangsung di Dome Balikpapan, Rabu (17/9/2025).

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud menekankan pentingnya pajak sebagai penopang pembangunan.

“Pajak adalah darah pembangunan, dan dari pajaklah program prioritas bisa berjalan pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, sampai insentif guru, umroh gratis. Pajak kembali lagi untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rudy, kontribusi pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim mencapai Rp8,4 triliun dari total lebih Rp10 triliun. Ia memastikan kebijakan tarif tetap memperhatikan kondisi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen memperhatikan kondisi masyarakat dalam menetapkan tarif pajak sehingga tidak membebankan masyarakat,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, tarif pajak kendaraan bermotor di Kaltim saat ini menjadi yang terendah di Indonesia, hanya 0,8 persen. Untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan 8 persen, sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri. “Berkat partisipasi Anda semua, Kaltim bisa membangun di segala bidang, dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” tuturnya.

(PAD Kalimantan Timur hingga Agustus 2025 telah mencapai lebih dari Rp6 triliun, atau sekitar 60 persen dari target tahunan sebesar Rp10 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah, terutama pajak bahan bakar kendaraan.

Dari data 2024, PAD Kaltim berhasil melewati target dengan realisasi Rp21,6 triliun, sedikit di atas target awal Rp21,2 triliun. Sumber pendapatan terbesar dalam struktur PAD berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Secara lebih rinci, dari Rp10 triliun PAD tahun lalu, Rp8,4 triliun di antaranya dikumpulkan dari pajak daerah. Rinciannya meliputi:

  • Pajak kendaraan bermotor: sekitar Rp1 triliun
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): sekitar Rp1,5 triliun
  • Pajak bahan bakar kendaraan: sekitar Rp6 triliun
  • Tambahan dari pajak rokok, pajak air permukaan, dan pajak alat berat

Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan target PAD sebesar Rp10,75 triliun. Bila target ini tercapai, PAD diperkirakan menyumbang hampir setengah dari total pendapatan daerah, yang ditargetkan Rp20,45 triliun. Sumber PAD sendiri meliputi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan sah. (*)

Related posts

Begini Modus Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

admin

Untuk Hemat Anggaran Pemerintah, Bubarkan Lembaga Tak Perlu

admin

Tiga Daerah di Indonesia Belum Punya Stok Beras

admin