TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 846 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Matangkan Raperda UMKM, DPRD Samarinda Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas dan Mutu Produk

Abdul Rofik

Tebarberita.id, Samarinda – Panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan dan pendistribusian produk UMKM lokal ke pasar modern kembali mematangkan draf regulasi yang disusun. Terbaru, pansus kembali menggelar hearing bersama Dinas Perdagangan Samarinda dan Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda, Kamis (8/6/2023).

Ketua Pansus UMKM Abdul Rofik menuturkan, dari pertemuan tersebut pansus mencoba mencari formula yang komprehensif untuk menciptakan perlindungan bagi para pelaku usaha mandiri di Kota Tepian. Salah satunya lewat menyediakan kanal atau akses agar produk-produk UMKM lokal bisa terpublikasi dengan baik sehingga dapat diketahui secara luas.

“Jika dipublikasikan dengan baik, pembeli akan datang sehingga UMKM tak perlu bingung menjajakan produk buatan mereka. Makanya perlu akses yang baik dan ini jadi tugas pemerintah,” ungkapnya.

Kendati rancangan beleid ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan ketika di sosialisasikan anggota dewan. Namun, ada sedikit kendala di sektor perizinan. Seperti label halal atau perizinan lainnya.

Untuk itu, sambung Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, pansus perlu menggelar pertemuan lanjutan dengan instansi terkait perizinan. Dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, hingga Majelis Ulama Indonesia. “Kami ingin mempermudah UMKM bisa masuk ke pasar modern tentu perlu standar yang tepat,” tegasnya.

Karena itu, Rofik berpesan agar para UMKM di Samarinda bisa terus meningkatkan kualitas dan mutu produk yang mereka hasilkan. “Harus higienis dan kemasan yang menarik,” tutupnya. (ADV/LL)

Related posts

SMPN 1 Sangatta Utara Gelar Pesta Karya 2023

admin

Evaluasi Menyeluruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kutim

admin

SDM Konstruksi Kaltim Harus Siap Bersaing di Era IKN

admin