Tebarberita.id, Samarinda – Mahasiswa Hukum Universitas Widya Gama Makaham (UWGM) berkesempatan mengintip proses penyusunan regulasi daerah di DPRD Samarinda. Hal itu terjadi ketika pelaksanaan kuliah praktik lapangan legislative drafting yang dihelat di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (4/1/2023).
Kunjungan mahasiswa kampus biru – sebutan Universitas UWGM Samarinda – Itu disambut langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik. Selepas kuliah praktik lapangan itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Laila Fatihah menuturkan jika praktik lapangan tersebut untuk membagi wawasan terkait penyusunan perda oleh Bapemperda.
“Teorinya, mereka sudah dapat diperkuliahan. Jadi kami tawarkan bagaimana proses pembahasannya. Mereka boleh hadir melihat langsung ketika penyusunan raperda nanti,” katanya.
Pemahaman terkait penyusunan perda, lanjut Politikus PPP Samarinda ini, diharap bisa berguna menjadi bahan dalam tugas akhir para mahasiswa nantinya.
“Materi dasar saja. Pembuatan usulan, diajukan dalam propemperda (program pembentukan peraturan daerah), hingga penyusunan draf,” tuturnya.
Terpisah, salah satu peserta kuliah praktik lapangan tersebut, Muhammad Riyan Adi Saputra mengaku antusias menjalani perkuliahan praktik lapangan tersebut. Alasannya, banyak materi yang bisa dipelajari terkait penyusunan perda yang tak ada dalam pelajaran di bangku perkuliahan.
“Penyampaiannya lengkap karena melibatkan semua subtansi terkait pembentukan perda itu sendiri, teman-teman juga atraktif dalam diskusi tadi,” pungkasnya. (ADV/NA)