TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 874 kali.
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Jasno Sosialisasikan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran ke Warga Simpang Pasir

Tebarberita.id, Samarinda – DPRD Samarinda tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pencegahan hingga penanggulangan kebakaran. Selain menyiapkan draf yang akan dibahas. Rancangan itu kini disosialisasikan ke masyarakat di Kota Tepian. Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno pun menyosialisasikan rancangan regulasi itu ke warga RT 20 Jalan Nusa Indah, Simpang Pasir, Palaran pada 4 November 2023.

Dalam kegiatan sosialiasi perda (sosper) tersebut, Jasno menuturkan ketika perda ini disahkan nantinya. Masyarakat bakal mendapat pembinaan pengetahuan dasar dalam pencegahan atau penanggulangan awal kebakaran yang terjadi di sekitar lingkungannya. “Bisa lewat relawan, karang taruna atau per individu untuk mendapat pembinaan tersebut,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, aku Jasno, dalam raperda ini, masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendapat pembinaan nantinya tak hanya mendapat pelatihan terkait penanganan kebakaran. “Tapi juga pelatihan untuk menjadi fasilitator yang bisa menenangkan massa yang panik ketika musibah,” jelasnya.

Selain pembinaan masyarakat atau LSM setempat, raperda ini juga menyusun daftar kewajiban pemerintah untuk pencegahan bencana kebakaran. Seperti menyediakan alat pemadam api ringan hingga pembentukan relawan pemadam di kawasan padat pemukiman yang langsung dibina Dinas Pemadam Kebakaran. “Juga mengalokasikan kebutuhan lain seperti armada pemadam dan atribut yang diperlukan lainnya,” sambung Ketua DPD PAN Samarinda ini.

Jasno berharap agar masyarakat bisa lebih memperhatikan lingkungan sekitar sehingga dapat mencegah lebih dini ketika musibah kebakaran terjadi di lingkungan lewat mengantisipasi semua potensi penyebab kebakaran. “Terkadang kebakaran kan muncul dari kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Karena itu, saya berharap masyarakat bisa lebih hati-hati dan memerhatikan barang yang mudah terbakar seperti LPG atau listrik,” tutupnya. (ADV/LL)

Related posts

Draf Belum Diajukan Pemkot, Revisi RTRW Belum Jalan

admin

Ketua Komisi IV: RSU AWS Harus Tambah Dokter Spesialis

admin

DPRD Balikpapan Bahas Jadwal Kegiatan 2024

admin