TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 1260 kali.
ADVERTORIAL DPRD KALIMANTAN TIMUR

Legislator Karang Paci Desak Evaluasi Sistem Keamanan Pasca Kebakaran Big Mall Samarinda

Abdul Gaiz

Tebarberita.id, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda mendapat sorotan serius dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz. Politisi muda ini mendesak manajemen pusat perbelanjaan tersebut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan penanggulangan kebakaran, terutama terkait fungsi sistem sprinkler yang diduga tidak aktif saat insiden.

“Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. Terutama sistem sprinkler, harus dipastikan bisa bekerja ketika darurat. Jangan sampai hal seperti ini terulang,” tegas Giaz. Ia menekankan bahwa sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda, Big Mall memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan pengunjung dan pekerja.

Giaz juga menyoroti peran strategis Big Mall bukan hanya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga ruang sosial masyarakat. “Banyak warga, terutama ibu-ibu yang bingung cari tempat hiburan. Big Mall sudah jadi ikon. Kalau tutup terlalu lama, dampaknya bukan cuma secara ekonomi, tapi juga sosial,” ujarnya. Meskipun Samarinda memiliki alternatif seperti Samarinda Central Plaza (SCP), Giaz menegaskan bahwa Big Mall memiliki nilai lebih karena skala dan kompleksitas aktivitasnya.

“Mall lain memang ada, tapi tidak sebesar dan sekomprehensif Big Mall. Ini menyangkut ribuan karyawan juga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di sana,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, Giaz mengumumkan bahwa Komisi II akan memanggil seluruh manajemen pusat perbelanjaan di Samarinda untuk memverifikasi kesiapan sistem mitigasi bencana masing-masing. “Kami akan lakukan langkah konkret, yakni memanggil pihak manajemen seluruh mall di Samarinda. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Giaz berharap Big Mall dapat segera beroperasi kembali dengan standar keamanan yang lebih baik. **”Pemulihan penting, tapi lebih penting lagi memastikan hal ini tidak terjadi lagi,”** pungkasnya.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap keamanan pusat perbelanjaan, sekaligus upaya preventif untuk menghindari terulangnya insiden serupa di masa depan. (ADV/DPRD KALTIM)

Related posts

Pembangunan IKN Nusantara Diharap Libatkan Kontraktor Kaltim

admin

La Ode Nasir Desak Pembangunan RSUD di Balikpapan Barat untuk Permudah Akses Kesehatan

admin

Camat Sanga-Sanga Akan Gunakan Lahan Bekas Tambang Jadi Peternakan Sapi

admin