Tebarberita.id, Jakarta – Hari Idul Fitri atau Lebaran tahun ini diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Lebaran tidak hanya menjadi momen kemenangan bagi umat Muslim, tetapi juga saat yang dinanti bagi para pegawai di Indonesia, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan menjadi salah satu kebijakan penting untuk mendorong perekonomian pada kuartal pertama 2025. Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Senin (17/2/2025), Presiden Prabowo menyatakan bahwa THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada bulan Maret 2025.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025,” jelas Presiden Prabowo.
Meskipun peraturan terkait pencairan THR untuk ASN tahun ini belum dirilis secara resmi, seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur ketetapan besaran anggarannya. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, THR bagi ASN biasanya cair paling cepat 10 hari sebelum Lebaran. Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, ASN dapat bersiap menerima THR sekitar 17-20 Maret 2025.
Jika merujuk pada kebijakan tahun 2024, pemerintah memberikan THR sebesar 100% dari gaji pokok bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri. Komponen THR terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang berhak.
Dengan pencairan THR yang tepat waktu, diharapkan kebijakan ini akan memberikan kontribusi positif bagi daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025.
Sumber: cnbcindonesia.com