Tebarberita.id, Samarinda – Kalimantan Timur menjadikan Kutai Timur dan Berau sebagai daerah pengembangan pembangunan kawasan perdesaan. Di Kutai Timur terdapat budidaya aren genja, budidaya tanaman pangan, perkebunan, produksi gula aren, serta ekowisata terpadu yang melibatkan lima desa, yaitu Desa Sangatta Selatan, Sangkima, Teluk Sangkima, Desa Teluk Pandan dan Desa Kandolo.
Kemudian di Kabupaten Berau, pengembangan pembangunan kawasan perdesaraan berupa Perdesaan Minapolitan Udang dan Bandeng yang meliputi lima desa di Kecamatan Pulau Derawan, di antaranya Kampung Kasai, Tanjung Batu, Pulau Derawan, Teluk Semanting, dan Kampung Pegat Betumbuk.
Hal itu dikemukakan PSM ahli muda Esthi Susila Rini pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur bersama Isnawati dan Kepala DPMPD Kalimantan Timur Anwar Sanusi saat menerima kunjungan Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Utara Edy Suharto, Senin (29/5/2023).
Esthi juga menyampaikan sejumlah program/kegiatan yang menunjang pengembangan pembangunan kawasan perdesaan di Kalimantan Timur, di antaranya kegiatan expose kerja sama desa dengan pihak ketiga yang baru-baru ini berlangsung di Kabupaten Berau, dan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) percepatan pembangunan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Menuru Esthi, kedua kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dan best practice pengembangan kawasan perdesaan.
Kedatangan Kepala DPMPD Kalimantan Utara Edy Suharto berkaitan dengan pengembangan pembangunan kawasan perdesaan di Kalimantan Utara. Secara tipologi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memiliki karakteristik pengembangan wilayah yang sama. Khususnya tentang pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Provinsi Kaltim di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau yang ditetapkan berdasarkan penilaian Kemendes PDTT RI.
(*/DPMPD Kaltim)