TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 789 kali.
BALIKPAPAN BERITA UTAMA POLITIK

KPU Balikpapan Tetapkan DPS Hasil Perbaikan Sebanyak 510.885 Pemilih

Yan Fauzi Wardana

Tebarberita.id, Samarinda – Usai melewati sejumlah proses pleno, KPU Kota Balikpapan pada 2 Mei 2023 merekapituasi dan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan sejumlah 510.885 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 256.741 pemilih laki-laki dan 254.144 pemilih perempuan. Sehingga terdapat perubahan pemilih dari hasil rapat pleno DPS sebelumnya, dari total pemilih sebanyak 513.794 tersebut terjadi pengurangan sebanyak 2.909 pemilih.

“Hal ini dikarenakan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3.093 pemilih, namun ada penambahan pemilih baru sebanyak 176 pemilih,” ungkap Komisioner KPU Balikpapan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yan Fauzi Wardana kepada media ini.

Selanjutnya, kata dia, hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tersebut akan diumumkan kembali di papan pengumuman kelurahan dengan rincian pemilih di 6 kecamatan yang terdapat di kota Balikpapan.

Terkait ranking jumlah pemilih, Yan Fauzi menyebutkan, jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Balikpapan Utara yakni sebanyak 127.194 pemilih dengan 489 TPS. Disusul Kecamatan Balikpapan Selatan dengan 109.049 pemilih dan 458 TPS. Berikutnya Kecamatan Balikpapan Tengah dengan 77.592 pemilih dan 315 TPS. Kemudian Kecamatan Balikpapan Barat dengan 68.236 pemilih dan 263 TPS. Lalu Kecamatan Balikpapan Timur dengan 67.851 pemilih dan 288 TPS. Terakhir Balikpapan Kota dengan 60.963 pemilih dan 233 TPS.

“Pengumuman, masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP dimulai pada tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2023. Artinya PPS dan PPK di lingkungan KPU Kota Balikpapan masih menerima tanggapan masyarakat jika masih ada perbaikan data pemilih baik itu pemilih yang memenuhi syarat maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat di jadwal tersebut,” paparnya.

Tahapan berikutnya, KPU Balikpapan menyusun DPSHP akhir ebgai bahan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang akan berlangsung pada 20 sampai dengan 21 Juni 2023. (*)

Related posts

PAN Samarinda Launching Pencalegan Dini, Target tambah keterwakilan di DPRD

admin

LBH Ansor Kaltim Gali Spirit Perjuangan Mendiang Adnan Buyung

admin

Aset Pemprov Kaltim Ditambang Tanpa Persetujuan DPRD

admin