TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 768 kali.
ADVERTORIAL DPRD BALIKPAPAN

Komisi III DPRD Balikpapan Sepakat Minta Pemkot Putus Kontrak Proyek Das Ampal

Alwi Al Qadri

Terbarberita.id, Balikpapan – Proyek multiyears dengan nilai Rp132 miliar, yakni pengerjaan pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal harusnya sudah tercapai di angka 32 persen pada 31 Desember 2022 lalu, namun hingga saat ini belum terdapat titik terang penyelesaian, Jumat (6/3/2023).

Dari fenomena tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Alwi Al Qadri, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera memutus kontrak proyek pengerjaan pengendali banjir DAS Ampal.

“Sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Fahreza terkait tahap pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal,” ucapnya kepada awak media.

Ia pun juga membeberkan bahwa Komisi III telah membuat rekomendasi untuk dilakukan pemutusan kontrak.
Lanjutnya ia pun menyampaikan usulan untuk dikembalikan kepada Pemkot guna dilakukannya penentuan kebijakan terhadap tindak lanjut pengerjaan proyek DAS Ampal.

“Sudah berkomunikasi kepada Pemkot bahwa memang adanya kehati-hatian agar tidak ada gugatan balik dikemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Alwi juga menuturkan, Komisi III DPRD Balikpapan sebenarnya sepakat meminta pansus, tapi belum disetujui dengan Ketua DPRD Balikpapan.

“Tentunya yang kami harapkan target 32 persen, kalau belum sampai target putus saja kontraknya. Sayang targetnya baru 3 persen, kalau 25 persen kemungkinan kami masih toleransi,” ungkapnya. (ADV)

Related posts

Samri Realisasikan Permintaan Warga, Bangun Drainase di Dapil

admin

Pemerintah Kelurahan Loa Tebu Terus Perbaiki Infrastruktur Wilayah

admin

Dukung Pelayanan Informasi, Pemkab Kutim Gelar Bimtek PPID

admin