Tebarberita.id, Sangatta – Kendala aksesibilitas masih menjadi tantangan utama bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) di Kutai Timur, terutama saat menangani kebakaran di Kecamatan Sandaran. Akses yang sulit dilalui membuat mobil pemadam kebakaran kesulitan menjangkau lokasi kebakaran, sehingga masyarakat setempat terpaksa bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Kutai Timur, Yosep Udau, menegaskan bahwa solusi sedang dirancang oleh dinas terkait. Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, langkah-langkah konkret akan diambil untuk memperbaiki situasi di lapangan.
“Kita sudah sahkan Perda terkait. Pelaksanaannya nanti menjadi tanggung jawab dinas terkait, dan mereka akan mencari solusi untuk wilayah yang sulit diakses seperti Sandaran,” ujar Yosep saat ditemui di Kantor DPRD Kutai Timur.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, juga menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran hingga ke desa-desa. Menurutnya, solusi yang paling efektif adalah menempatkan satu unit mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan, terutama untuk desa-desa yang memiliki akses jalan yang lebih mudah.
“Setiap kecamatan harus disiapkan satu mobil pemadam, tidak perlu yang besar. Mobil truk Mitsubishi 5.000L sudah cukup cepat dan efektif,” jelas Novel.
Selain itu, Novel juga menekankan pentingnya penempatan petugas di setiap kecamatan untuk antisipasi kebakaran. Partisipasi masyarakat desa dan RT dalam mendukung penanggulangan kebakaran dinilai sangat penting.
“Jika ada pos pemadam kebakaran dan beberapa petugas di setiap kecamatan, ditambah dengan dukungan dari masyarakat, tentu respons terhadap kebakaran akan lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (ADV/DPRD KUTIM)