TebarBerita.ID
      Artikel ini telah dilihat : 879 kali.
BERITA UTAMA EKONOMI NASIONAL

Kekeringan, Petani Jual Ratusan Hektar Lahan ke Pengembang Perumahan

Ilustrasi

Tebarberita.id, Samarida – Jebolnya DAM Gambiran atau D.I Boreng di Kelurahan Rogotrunan menimbulkan sejumlah permasalahan. Sejak 3 tahun terakhir ini persawahan seluas kurang lebih 300 hektar di tiga desa mengalami kekeringan. Selama itu pula, petani menggunakan sumur bor untuk mengairi sawahnya. Namun, persoalan belum selesai. Sebab, petani kesulitan mencari bahan bakar minyak solar, karena hampir semua SPBU menolak pembelian dengan jurigen atau mini drum. Akibatnya petani harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp2 sampai Rp3 juta per hektar.

Selain minimnya keuntungan, petani yang sudah enggan menggarap sawahnya, sebagian mengalihfungsikan sawahnya dengan menanami tanaman non pangan. Bahkan sebagian lagi menjual lahannya dengan cara dikapling ke pengembang perumahan.

Bakir, Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Boreng, saat menghadiri undangan dari  Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kabupaten Lumajang menjelaskan, kekeringan air yang diakibatkan dari jebolnya DAM Gambiran berdampak pada alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan dan menanami tanaman non pangan.

“Banyak petani yang mengambil keputusan untuk alih fungsikan lahannya menanami tanaman non pangan bahkan dijual kepada developer perumahan untuk dibuat perumahan dan dijual secara kapling,” katanya, Rabu (31/5/2023).

Kata dia, Petani sudah bertemu Pemkab Lumajang, tapi belum ada langkah-langkah perbaikan dari pemkab.

“Kami para petani sudah dua kali bertemu Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan satu kali dengan wakil bupati, tapi masih tetap sampai sekarang tidak ada penanganan pembangunan, semoga secepatnya dilakukan pembangunan supaya petani tidak sengsara,” katanya.

Sementara itu Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) DPC Lumajang, Iskhak Subagio menyoroti terkait kekeringan di 4 desa di Kecamatan lumajang elain akibat dari jebolnya DAM Gambiran, juga terganggunya aliran di saluran kali Temi yang gunakan untuk karamba-karamba oleh warga RW 5 Ditotrunan.

Sejauh ini, kerugian petani seluas 300 ha per musim mencapai Rp3,5 miliar, kehilangan potensi panen gabah GKP (gabah kering panen) 1.500 ton per musim. Sedangkan kerugian buruh tani sekitar Rp1,4 miliar per musim.

Pemerintah daerah mendapatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) meskipun kondisi sawah mereka tidak produktif. Sedangkan yang terdampak kali Temi yang melewati kota Lumajang yakni permasalahan lama yang belum terurai termasuk kampung karambah. Kemudian sedimentasi kali berdampak pada ketersediaan air di wilayah Rogotrunan, Boreng, Jogoyudan dan Blukon terancam kekeringan.

Iskhak melanjutkan “Sementara, sumur bor artesis untuk pertanian akan berdampak pada berkurangnya air di sumur masyarakat, sehingga diperlukan penanganan yang cerdas untuk hal ini,” ujarnya.

Ishak berpendapat, seharusnya infrastruktur pertanian tidak bisa ditunda. Apabila APBD provinsi Jawa Timur tidak dapat memiayai, APBD daerah Lumajang harus mengcover itu.
“Alasan tidak ada anggaran ke masyarakat seharusnya itu tidak terucap oleh pemimpin dan dinas terkait,” katanya menambahkan. (*)

Sumber: Harianmerdekapost.com

Related posts

Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasih Sampai Tewas

admin

KPK Ingatkan Pemda Soal Potensi Korupsi dalam Penyusunan APBD

admin

Diduga Ganti Anggota KPU Terpilih, DKPP Periksa Ketua KPU RI

admin